Bukti Legalitas Ormas LDII





Berikut ini beberapa keputusan pemerintah yang mengesahkan bahwa Ormas LDII adalah LEGAL dan boleh berkembang di Negara Indonesia. Jika ada seseorang / kelompok mengatakan LDII Sesat baik secara langsung atau melalui media elektronik atau media cetak dll maka bisa di perkarakan secara SAH dimata HUKUM.

Ingin tahu Buku Kesesatan LDII ?? silahkan klik.


Akta Notaris Pendirian LDII

Keputusan Menteri Hukum&HAM Tentang LDII

NPWP LDII

Surat Rekomendasi Kementrian Agama Tentang LDII

Surat Keterangan Terdaftar Legalitas

SKT LDII Dari BAKESBANG Surabaya

Keputusan Fatwa MUI Tentang LDII

Fatwa MUI Tentang LDII

Sumber : http://ldiisurabaya.org/info-ldii/bukti-legalitas-ormas-ldii/
Share on Google Plus

0 komentar: