Apakah sumber hukum Islam menurut LDII?

Sumber hukum Islam adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits, Ijma', dan Qiyas.

Contoh Ijma' : Penerapan adzan ke-3 pada hari jum'at yang di awali pada zaman Khalifah Utsman bin Affan.

Contoh Qiyas : Zakat fitrah pada zaman Rosululloh antara lain adalah kurma dan gandum. Bagi kita di Indonesia, beras di qiyaskan dengan gandum, karena sama-sama makanan pokok.

Share on Google Plus

0 komentar: